Massa Minta Walikota Pecat Kepala SD Negeri 50 Palembang, Diduga Tekait Kasus Sunat Gaji Honorer
assa yang tergabung dalam Forum Koalisi Intelektual Pendidikan (FKIP) geruduk kantor Walikota Palembang, meminta Pj Walikota Palembang memecat Kepala SDN 50 Palembang. Kedatangan mereka terkait adanya dugaan pemotongan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Peg-zarkasi/radarpalembang.com-
Sebelumnya, dunia pendidikan Palembang kembali tercoreng dengan adanya dugaan pemotongan gaji pegawai honorer di salah satu SD negeri di Palembang oleh oknum kepala sekolah.
Kisah ini berawal dari laporan salah satu pegawai tidak tetap di SD negeri yang berinisial A.
Ia bercerita kepada wartawan yang menemui pada Sabtu 2 Maret 2024.
Menurutnya, sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer, diduga mendapatkan perlakuan tidak adil oleh oknum Kepala Sekolah.
BACA JUGA:Disdik Palembang Larang Perpisahan Sekolah, Dukung Pemulihan Ekonomi Lebih Galakkan Syukuran
Pasalnya honor yang seharusnya didapatkan penuh, justru diduga telah disunat alias dipotong oleh oknum kepala sekolah tersebut.
“Iya benar, gajiku dipotong 'uang titipan', uang potongan tersebut untuk gajii 2 orang yang bekerja sebagai kebersihan sekolah," katanya.
Pengakuan dia, gaji yang diterima cuma dapat Rp 1.900.000, seharusnya besaran yang diterima Rp 2.100.000.
"Jadi gajiku dipangkas berkisar Rp 200 hingga 300 ribu setiap bulan, ada yang sampai 1 juta," beber A.
BACA JUGA:Siap-siap! PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Kota Palembang Segera Dibuka, Pantau Terus Link Sekolah
Lebih lanjut, awak media mewawancarai salah satu PTT lainnya di sekolah tersebut, terkait dugaan pemotongan ini.
"Tergantung kondisi Pak, dan saya tidak mau terlibat Pak dalam masalah ini, langsung saja tanya sama yang berwenang," ujar R dengan singkat kepada wartawan sembari bergegas meninggalkan ruangan Tata Usaha.
Sementara itu, dari pengakuan salah satu GTT di sekolah tersebut, gajinya dipotong hingga 50 persen.
"Misal gaji aku 2 juta, ditransfer dan besok diminta lagi 1 juta. Ini sudah berlangsung dari tahun 2022 sampai dengan bulan Januari 2024," bebernya yang namanya minta dirahasiakan.
BACA JUGA:5 Ide Bisnis Kekinian, Cocok Buat Anak Sekolah, Modal Minim Bisa Dikerjakan dari Rumah
Sumber: