Sukses Terapkan Zero Accident, PT SBS Raih Penghargaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun 2024
Penghargaan ini diserahkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor kepada PT SBS yang diterima Direktur Operasi Produksi PT SBS Samiaji Nugroho didampingi Pamuji Panca Putra, Manajer K3L PT SBS, dan Syahrul Padri selaku Spv CSR & Hubungan Ekster-salamun/radarpalembang.com-
Peringatan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Nasional Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, dipimpin langsung Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) Afriansyah Noor di Griya Agung Palembang.
Peringatan ini mengambil tema, "Budayakan K3 Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Kerja”.
BACA JUGA:Direktur Operasi SBS Miliki Pengalaman Lebih Dari 30 Tahun
Kehadiran Wamen Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor, pertama kali pelaksanaan bulan K3 diadakan di tingkat provinsi se-Sumatera Selatan.
"Kita selalu memperingati K3 setiap tahun, tema ini mencerminkan tekad kita untuk menjadikan lingkungan kerja yang lebih aman lebih sehat dan lebih produktif, pondasi dari pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," ucapnya.
Ini juga, tambah dia, menjadi peran penting dalam membentuk masa depan bangsa Indonesia, dengan mendorong sistem ketenagakerjaan yang lebih baik, adaptif, inklusif, dan berdaya saing di tengah-tengah perubahan global yang sedemikian cepat.
Dikatakannya, hal ini mengakibatkan banyaknya tragedi kecelakaan kerja berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan 3 tahun terakhir.
BACA JUGA:PT SBS Kokoh Berdiri Selama Delapan Tahun, Kinerja Sangat Baik
Direktur Operasi Produksi PT SBS Samiaji Nugroho didampingi Pamuji Panca Putra, Manajer K3L PT SBS, dan Syahrul Padri selaku Spv CSR & Hubungan Eksternal PT SBS.-salamun/radarpalembang.com-
“Data jumlah kecelakaan kerja yang kita ketahui meningkat. Pada tahun 2021 berada di angka 234.371 kasus, kemudian pada 2022 menjadi 298.137 kasus, dan pada Oktober 2003 menjadi 215.576 kasus," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Ir Deliar Marzuki, mengatakan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3 menjamin terlaksananya perlindungan K3 di sektor usaha.
Selanjutnya Deliar menjelaskan, mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing, meminimalisir angka kecelakaan yang ditimbulkan akibat kerja, mengurangi atau menghilangkan penyakit akibat kerja di perusahaan.
Lalu, meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan kemandirian pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Istri Karyawan PT SBS Ikuti Sosialisasi K3, Tujuannya Sangat Penting
Adapun sasaran kegiatan meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan K3 meningkatkan jumlah perusahaan yang nihil kecelakaan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari semua sektor usaha dan kebudayaan K3.
Sumber: