Buka April 2024, Syarat Pendaftaran Beasiswa Kemendikbud, Terima Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup
Beasiswa Unggulan Tahun 2024 ditujukan kepada masyarakat beprestasi, pegawai negeri sipil, PNS Kemendikbud Ristek, dan para penyandang disabilitas.-kemdikbud-
3) Kelas Karyawan;
4) Kelas Jarak Jauh;
BACA JUGA:Alhamdulillah, 136 Siswa SD Negeri 211 Palembang Dapat Beasiswa PIP
5) Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan
6) Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
h. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
2. Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud Ristek:
a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
b. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
BACA JUGA:Beasiswa Kuliah Gratis di Telkom University, Pendaftaran Dibuka, Kuota 50 Orang
c. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
d. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
e. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
f. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan
3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
Sumber: