Buka April 2024, Syarat Pendaftaran Beasiswa Kemendikbud, Terima Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup

Buka April 2024, Syarat Pendaftaran Beasiswa Kemendikbud, Terima Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup

Beasiswa Unggulan Tahun 2024 ditujukan kepada masyarakat beprestasi, pegawai negeri sipil, PNS Kemendikbud Ristek, dan para penyandang disabilitas.-kemdikbud-

BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Santri 2023 Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya di Sini

a. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik;

b. Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;

c. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;

d. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; 

e. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

BACA JUGA:Mahasiswa UBD Terima Beasiswa dari Protelindo

f. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;

g. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;

h. Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);

i. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus; 

BACA JUGA:PTBA Gelar Tes Akademik untuk 281 Calon Penerima Beasiswa Bidiksiba

j. Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;

a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;

b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan

Sumber: