Sarimuda Nyatakan Pensiun dari Dunia Politik
Ir H Sarimuda MT didampingi kuasa hukumnya Firdaus Hasbullah SH menyatakan pensiun dari gelanggang politik. Senin, 28 November 2022--
PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Setelah sempat tersandung beberapa permasalahan hukum, Ir H Sarimuda MT yang telah beberapa kali maju pada pilkwako PALEMBANG menyatakan pensiun dari gelanggang politik dan tidak akan maju lagi pada pilwako PALEMBANG kedepan.
"Saya tidak berpolitik, saya tidak akan maju lagi, saya ingin di masa hari tua saya hidup tetang bersama anak cucu," kata Sarimuda didampingi kuasa hukumnya Firdaus Hasbullah SH yang membantah dirinya dinyatakan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin, 28 November 2022.
Pensiunan Kadishub Provinsi Sumsel menegaskan jika dirinya sudah benar-benar pensiun dari gelanggang politik dan tidak bakal lagi maju pada pencalonan kepala daerah.
"Tidak ada ambisi apa-apa. Saya murni mau hidup tenang menikmati masa tua saya. Pensiun politik.
BACA JUGA:PKS Raup Simpati Dengan Senam dan Gotong Royong Musholla
Saya tegaskan kalau ada yang bilang Pak Sarimuda bakal maju lagi, tidak,"katanya.
Sementara itu, Firdaus Hasbullah mengatakan kliennya merasa perlu memberikan penjelasan lantaran merasa selama ini kesimpangsiuran informasi.
"Persoalan yang menimpa Bapak Sarimuda adanya pemberitaan di sana-sini mengatakan bahwa Bapak Sarimuda tersangka atas kasus sedang disidik oleh KPK,"kata Firdaus.
Ia menambahkan, oleh sebab itulah hari ini menyampaikan hal-hal yang benar terkait misalnya bahwa Sarimuda menggunakan uang PT SMS. Terkait dengan kerugian negara apa yang dilakukan Sarimuda. Menurutnya sampai hari ini informasi itu tidak benar.
BACA JUGA:Renny Astuti Dampingi Surya Paloh Safari Politik ke Palembang
"Sehingga Pak Sarimuda akan menyampaikan hal ini sebenarnya-benarnya apa yang sedang menimpa beliau terkait pengggunaan anggaran PT SMS," katanya.
Ia menyebut, kalau misalnya para pihak yang sedang diperiksa akan ditetapkan sebagai tersangka, mungkin itu ada beritanya. Tapi kalau Sarimuda telah menjadi tersangka itu menurutnya belum ada.
"Termasuk berita-berita yang menyebar bahwa Sarimuda dinyatakan tersangka, saya rasa belum pernah ada itu KPK menyampaikan langsung bahwa Pak Sarimuda tersangka terkait yang sedang diperiksa,"kata politisi Partai Demokrat.
Sarimuda mempersilahkan agar mendatangi ke PT SMS untuk menanyakan kebenarannya kalau dirinya tidak ada permasalahan lagi.
Sumber: