Hari Ini Ribuan Petugas KPPS Pemilu 2024 se-Kota Palembang Dilantik, Berikut Tugas dan Gajinya

Hari Ini Ribuan Petugas KPPS Pemilu 2024 se-Kota Palembang Dilantik, Berikut Tugas dan Gajinya

Pelantikan KPPS Pemilu 2024 dilakukan serentak nasional pada hari ini, 25 Januari 2024.--

1. Tugas anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

Memanggil pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang tertera pada Model C6.

Menandatangani surat suara.

Memberikan jenis surat suara kepada pemilih.

Memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

Membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra.

BACA JUGA:Berikut 63 Lembaga Survei Terdaftar Resmi KPU untuk Pemilu 2024, Apa Saja? Simak Daftarnya di Sini

2. Tugas anggota KPPS 2

Mempersiapkan surat suara yang akan diperiksa oleh ketua KPPS.

3. Tugas anggota KPPS 3

Mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

4. Tugas anggota KPPS 4

Mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS.

BACA JUGA:Berbeda dari 2019, KPU Gabungkan Debat Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, Ini Alasannya

5. Tugas anggota KPPS 5

Sumber: