Apa Itu Pemilu Dua Putaran? Ini Aturan dan Mekanismenya, Perlu untuk Diketahui!

Surat suara pemilu 2024 yang telah siap didistribusikan menjelang pelaksanaan pemilu yang akan digelar serentak pada 14 Februari 2024. --
Sementara itu, pasangan peringkat ketiga atau yang paling sedikit memperoleh suara otomatis dinyatakan gugur.
"Dalam hal tidak ada paslon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) paslon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," bunyi aturan dalam Pasal 416 Ayat (2) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Kemudian dalam Pasal 416 Ayat (4) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 juga disebutkan:
"Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 (tiga) paslon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang."
BACA JUGA:4 Cara Meningkatkan Critical Thinking di Era Pemilu 2024
3. Jadwal pilpres dua putaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan bahwa jadwal pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua, bila tidak ada pasangan calon menang satu putaran, akan digelar pada 26 Juni 2024.
Agenda tersebut sudah tercantum pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024.
"Pilpres putaran kedua, jika ada pemungutan suara pada 26 Juni 2024," kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU), pada Kamis tadi, 11 Januari 2024.
Dengan demikian, kampanye untuk Pilpres 2024 putaran kedua direncanakan digelar selama 21 hari, yakni pada 2 sampai 22 Juni 2024.
BACA JUGA:KPU Terjun ke Lapangan, Perkuat Sistem Informasi dan Integritas
Kemudian pada 23 hingga 25 Juni 2024 merupakan masa tenang. Penghitungan suara akan dilakukan pada 26 sampai 27 Juni 2024, dan rekapitulasinya bakal diselenggarakan sampai 20 Juli 2024.
Jadwal pilpres tahap pertama:
Tanggal 14 Februari 2024: Pemungutan suara2.
Tanggal 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Penghitungan suara3.
Sumber: