KPU Umumkan Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari, Dibagi 3 Zonasi, Ini Aturannya!
Gedung KPU RI--
BACA JUGA:Atikoh di Palembang, Janji Perhatikan Posyandu, Teringat Lagu Aku Anak Sehat
Dari keempat partai itu, kata Mellaz, ada yang memilih mengikuti zonasi kampanye akbar pasangan capres-cawapres tertentu.
"Mereka menyatakan Partai Ummat akan ikut skema zonasinya ke paslon 1, sedangkan Partai Gelora akan ikut skema zonasinya di paslon 2," ucap Mellaz.
Sedangkan untuk Partai Buruh dan Partai PKN akan disusun dalam zona kampanye tersendiri untuk yang pelaksanaan kampanye rapat umum selama 21 hari, mulai berlangsung 21 Januari sampai tanggal 10 Februari 2024.
Sumber: