Kabar Gembira 2024, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rp 4,385 Triliun Cair, Cek di Sini Rincian Angkanya

Kabar Gembira 2024, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rp 4,385 Triliun Cair, Cek di Sini Rincian Angkanya

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menegaskan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun ini sudah cair. --

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun ini sudah cair. 

Total dana yang cair pada tahap I mencapai Rp4,385 triliun dan itu sudah bisa digunakan oleh madrasah.

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. 

Pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan. 

BACA JUGA:Solidaritas Palestina, Kemenag Sumsel Himpun Donasi Rp1,7 Miliar

"Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah," tegas M Ali Ramdhani di Jakarta, Minggu 14 Januari 2024. 

Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.

M Ali Ramdhani mengingatkan pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis. 

Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan. 

BACA JUGA:Penyelenggaraan Haji 2023, Kemenag Sumsel Beri Penghargaan Untuk Mitra Kerja

"Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA,"jelas dia.

Selain itu, sambung dia, tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Setiap kegiatan juga harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran,"lanjutnya.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto menambahkan, pihaknya juga telah meminta Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia untuk membentuk tim pengelola BOP RA dan BOS Madrasah sebagaimana juknis yang telah ditetapkan. 

Sumber: