Bawaslu Ingatkan Transportasi Publik Tak Boleh Dipakai Kampanye

Bawaslu Ingatkan Transportasi Publik Tak Boleh Dipakai Kampanye

video viral di media sosial yang memperlihatkan bus TransJakarta jadi media kampanye.--

"Kalau mau kan teman-teman (peserta pemilu) bisa membuat mobil branding, tinggal sewa, kemudian tempel stiker dan kawan-kawan, itu silakan aja.

Ada pelat hitam, ada pelat putih silakan, mobil private bukan mobil transpotasi publik yang pelat kuning ya," tutur dia.

BACA JUGA:Yuk Dukung Kampanye Kewajiban Sertifikasi Produk Halal

3. Kemenhub imbau transportasi publik tak dipakai sarana kampanye

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan, seharusnya transportasi publik menjadi sarana kampanye bermuatan politik.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati berharap, agar kendaraan umum fokus digunakan melayani kebutuhan transportasi masyarakat.

 

"Kalau dari kami sebaiknya tidak digunakan untuk itu [berkampanye]," kata Adita dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).

Sumber: