Respon Akulaku Usai Fitur Paylater Ditutup OJK, Begini Cara Melunasi Cicilan Jangan Sampai Galbay

Respon Akulaku Usai Fitur Paylater Ditutup OJK, Begini Cara Melunasi Cicilan Jangan Sampai Galbay

--

Nah, bagaimana nasabah yang belum lunas cicilan? Simak berikut tata cara membayar cicilan di aplikasi paylater AkuLaku meski sudah ditutup oleh OJK.

OJK telah memutuskan untuk menutup Paylater Akulaku karena tak mematuhi aturan tindakan pengawasan yang diminta.

Akulaku dianggap lalai karena tidak memperbaiki proses bisnis yang sudah melibatkan skema BNPL (Buy Now Pay Later).

Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengungkap bahwa kini pihaknya sedang berupaya memberikan akses agar yang masih punya cicilan bisa tetap membayar sampai lunas.

BACA JUGA:Mahasiswa Dilarang Akses Paylater, OJK Bakal Beri Sanksi ke Perusahaan Pinjol

Akulaku tengah mengambil tindakan untuk melakukan penyempurnaan di lini usaha buy now pay later (BNPL) atau paylater tersebut.

Berikut solusi untuk membayar cicilan di paylater Akulaku jangan sampai gagal bayar (galbay) ya.

1. Silakan hubungi layanan pelanggan Akulaku

Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah menghubungi layanan pelanggan Paylater Akulaku.

Tanyakan mengenai status cicilan yang Anda miliki dan tanyakan langkah-langkah yang akan diambil oleh Akulaku dalam situasi ini.

Mereka akan memberikan informasi yang lebih jelas mengenai opsi yang tersedia bagi para pelanggan.

BACA JUGA:BNI 03 Palembang Dukung KEJAR OJK, Literasi Keuangan Ajak Pelajar Buka Rekening dengan Selfie

2. Periksa ketentuan dan syarat perjanjian dengan teliti

Periksa dokumen perjanjian yang telah Anda tandatangani ketika menggunakan layanan BNPL Akulaku.

Pahami dengan seksama ketentuan dan syarat yang tercantum di dalamnya, terutama bagian yang berkaitan dengan penutupan perusahaan atau perubahan kondisi bisnis yang dapat mempengaruhi cicilan yang harus dibayarkan.

Sumber: