Paylater Akulaku Ditutup, Nasabah Perlu Bayar Cicilan atau Tidak? Berikut Penjelasannya

Paylater Akulaku Ditutup, Nasabah Perlu Bayar Cicilan atau Tidak? Berikut Penjelasannya

Paylater Akulaku ditutup OJK--

BACA JUGA:OJK Lanjutkan Komitmen Dukung Peningkatan Pendanaan Petani Sawit

Terpisah, juru bicara (jubir) Akulaku Group menyatakan layanan paylater Akulaku bukan ditutup melainkan dibatasi sementara.

Selama masa pembatasan, pihak Akulaku mengatakan perusahaan tetap beroperasi seperti biasa.

“Produk BNPL Akulaku tidak ditutup oleh regulator, melainkan dibatasi sementara operasionalnya. Perusahaan tetap beroperasi seperti biasanya," kata juru biacara Akulaku Group.

"Kami menekankan pentingnya aspek menjalankan aktivitas bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan," terang jubir Akulaku.

 

 

 

Sumber: