Parah! Bukan Memancing 12 Warga Lahat ini Malah Pesta Narkoba di Kolam

12 orang warga Lahat yang terdiri dari 3 perempuan dan 9 laki-laki terciduk tengah menggelar pesta narkoba di kolam pemancingan--sumeks.co
LAHAT, RADARPALEMBANG.COM - 12 orang warga LAHAT yang terdiri dari 3 perempuan dan 9 laki-laki terciduk tengah menggelar pesta narkoba di kolam pemancingan.
Belakang memang santer terdengar kalau kolam pemancingan ikan di kawasan Lahat, Sumatera Selatan, kerap dijadikan tempat atau lokasi favorit untuk pesta narkoba.
Nampaknya kabar tersebut bukan hanya gosip belaka, Unit Reskrim Polsekta Lahat berhasil menggerebek pesta narkoba dan berhasil mengamankan 12 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan.
Mengutip dari palpos.bacakoran.co penggerebakan pesta narkoba tersebut dilakukan di sebuah kolam pemancingan yang terletak di Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat pada Kamis, 26 Oktober 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut diantaranya 1 buah botol plastik yang telah dilubangi yang diduga digunakan sebagai alat hisap narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Hore! TPP Banyuasin Cair 13 Bulan, ASN Auto Sejahterah
Selain itu, polisi juga menemukan setengah linting sisa pakai daun kering yang diduga mengandung ganja, yang dibungkus kertas.
Usai dilakukan tes urine 12 orang yang positif mengandung zat narkoba diamankan ke Polres Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono SIK, melalui Kasat Narkoba AKP M. Romi, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat.
Informasi tersebut diikuti oleh Unit Reskrim Polsek Kota Lahat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain.
Selama penggeledahan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba, meskipun jumlahnya terbatas.
Selanjutnya kini pihak berwenang tengah mendalami kasus ini lebih lanjut dari mana para pelaku mendapatkan narkoba tersebut.
BACA JUGA:Disdukcapil Pastikan Stok Balngko KTP-E di Prabumulih Masih Aman Jelang Pemilu 2024
Proses penyelidikan akan ditingkatkan sesuai dengan rekomendasi dari BNNP Sumatera Selatan. Tujuannya adalah untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini.
Sumber: palpos.bacakoran.co