Ketua MK Paling Banyak Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Berikut Daftar Nama 16 Pelapor Akademisi

Ketua MK Paling Banyak Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Berikut Daftar Nama 16 Pelapor Akademisi

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan Ketua MK Anwar Usman paling banyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik .--

JAKARTA, RADAPALEMBANG.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman, atas laporan 16 akademisi hukum.

Hari ini, MKMK juga memeriksa dugaan pelaporan etik hakim MK atas aduan Denny Indrayana dan LBH Yusuf,  dipimpin oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Pantauan yang dilansir dari detikcom di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Selasa 31 Oktober 2023, sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sidang untuk pelapor ini diikuti oleh 16 akademisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dan Denny Indrayana melalui aplikasi Zoom serta LBH Yusuf selaku pelapor.

BACA JUGA:Ketua MKMK Gelar Rapat Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi terhadap Anwar Usman dkk

"Hari ini akan mulai persidangan. Kalau yang lalu kita sebut rapat klarifikasi tapi substansinya sidang pendahuluan," kata Jimly.

Ke-16 akademisi hukum itu adalah:

1. Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.

2. Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C.

3. Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H.

4. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D

5. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.

6. Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H.

7. Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H.

Sumber: