Wajib Tahu! Ini 4 Nama Bayi yang Dilarang Rasulullah SAW, Simak Alasannya

Wajib Tahu! Ini 4 Nama Bayi yang Dilarang Rasulullah SAW, Simak Alasannya

ilustrasi bayi lak-laki--

Saat beraqiqah untuk Hasan dan Husain, Rasulullah SAW bersabda,

"Wahai Fatimah, cukurlah kepalanya dan sedekahkanlah perak seberatnya kepada orang-orang miskin." Ali berkata, "Kami pun menimbangnya. Beratnya adalah satu dirham atau kurang." (HR Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi)

BACA JUGA:7 Doa di Hari Selasa, untuk Keselamatan dan Menjemput Rezeki yang Halal

Menurut pengarang kitab fiqh Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili, aqiqah bisa dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran bayi.

Adapun menurut pendapat mazhab Syafi'i, aqiqah bisa dilaksanakan sebelum atau sesudah hari ke tujuh.

 

 

Sumber: