Wajib Tahu! Ini 4 Nama Bayi yang Dilarang Rasulullah SAW, Simak Alasannya
ilustrasi bayi lak-laki--
Saat beraqiqah untuk Hasan dan Husain, Rasulullah SAW bersabda,
"Wahai Fatimah, cukurlah kepalanya dan sedekahkanlah perak seberatnya kepada orang-orang miskin." Ali berkata, "Kami pun menimbangnya. Beratnya adalah satu dirham atau kurang." (HR Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi)
BACA JUGA:7 Doa di Hari Selasa, untuk Keselamatan dan Menjemput Rezeki yang Halal
Menurut pengarang kitab fiqh Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili, aqiqah bisa dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran bayi.
Adapun menurut pendapat mazhab Syafi'i, aqiqah bisa dilaksanakan sebelum atau sesudah hari ke tujuh.
Sumber: