Masuki Tahun ke-5, Gojek Perluas Edukasi Anti Kekerasan Seksual Bagi Mitra di Kota Palembang
Gojek kembali menegaskan komitmen untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi mitra driver selama beroperasi sehari-hari--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Gojek, sebagai unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo, kembali menegaskan komitmen untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi mitra driver selama beroperasi sehari-hari.
Hal tersebut konsisten dilakukam gojek sejak 2018, Pelatihan Anti Kekerasan Seksual kembali dihadirkan Gojek sebagai upaya edukasi untuk mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di publik.
Kegiaatan yang telah berlangsung sejak 5 tahun lalu ini telah diikuti ratus ribuan mitra driver baik secara tatap muka maupun daring sejak awal dilaksanakan.
Berkolaborasi dengan organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman, pelatihan Anti Kekerasan Seksual kali ini diselenggarakan untuk mitra Gojek di 13 Kota , dengan modul pelatihan khusus ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ dan ‘Cara Melapor Kasus Pelecehan Seksual’ yang dibawakan secara tatap muka.
Selain DEMAND, materi pelatihan untuk mitra-mitra di Palembang ini juga disampaikan oleh Yessi Ariyani, Direktur Women Crisis Center Palembang.
Pelatihan ini digelar di Kantor Gojek Palembang, dan diikuti oleh mitra baik dari layanan roda dua maupun roda empat.
Nicolas Hadi Surya, Area Head Gojek Sumatera Bagian Selatan menjelaskan “Kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius kami, Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek.
Lewat pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual, namun juga sebagai pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut.”
Pelatihan ini juga merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan Nol Hambatan (zero barriers) Grup GoTo, di mana Gojek berkomitmen untuk memberikan ruang aman serta mengeliminasi seluruh hambatan terhadap akses, pertumbuhan, serta peluang semua pihak dalam ekosistem Grup GoTo.
Seiring hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum dari penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia, Gojek turut memperdalam modul pelatihan offline maupun online dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner yang digunakan mitra driver agar sesuai dengan konteks sosial dan hukum terkini.
Tak hanya sosialisasi UU TPKS, pelatihan kali ini juga membahas edukasi seputar kekerasan seksual, informasi layanan bantuan, serta tips dan trik menciptakan ruang aman di ruang publik dengan metode B.A.N.T.U.
Sumber: