Fordes dan FJP Gelar Diskusi, Ajak Masyarakat Pantau Kinerja Pj Kepala Daerah di Sumsel

Fordes dan FJP Gelar Diskusi, Ajak Masyarakat Pantau Kinerja Pj Kepala Daerah di Sumsel

Fordes dan FJP menggelar diskusi dengan tujuan mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi kinerja Pj Kepala Daerah yang ada di Sumsel--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COMFordes dan FJP menggelar diskusi dengan tujuan mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi kinerja Pj Kepala Daerah yang ada di Sumsel

Diskusi dengan judul Kajian Kritis Posisi Jabatan Pj Kepala Daerah : Perspektif Hukum dan Politik yang digelar oleh  Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes) dan Forum Jurnalis Parlemen (FJP) tersebut diadakan, Senin 9 Oktober2023.

Diskusi  tersebut menghadirkan narasumber Pakar hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Dr Febrian SH MH, pakar politik dan kebijakan publik dari  Fisip Unsri, Dr MH Thamrin Msi  dan Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin SE Msi serta  Keynote speaker/Pengantar, Bagindo Togar BB.

Hadir pula pada diskusi  ini Wakil Ketua Bapemperda DPRD Palembang yang juga politisi PKS, Dr M Ridwan Saiman SH MH, perwakilan mahasiswa, jurnalis, akademisi dan masyarakat umum.

BACA JUGA:Koalisi Pendukung Capres Ganjar Pranowo Segera Tetapkan Tim Pemenangan di Sumsel

BACA JUGA:Bursah Zarnubi Batal Nyalon Anggota DPD, KPU Sumsel Ungkap Alasanya

Pakar hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Dr Febrian SH MH mengajak masyarakat untuk kerja keras, kerja cerdas untuk melihat kinerja Pj kepala daerah terutama di Sumsel.

Sedangkan pakar politik dan kebijakan publik dari  Fisip Unsri, Dr MH Thamrin Msi  terkait kemungkinan Pj kepala daerah  mencalonkan diri menurutnya sangat mungkin .

Sementars Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin SE Msi menjelaskan Pj Kepala Daerah boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah kalau tidak menjabat Pj  kepala daerah lagi.

“Yang tidak boleh nyalon itu ketika menjadi Pj Kepala Daerah , jelas di UU No 10 tahun 2016  di pasal 7 bakal calon Gubernur, bakal calon wakil Gubernur, bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati , bakal  calon walikota dan  bakal calon wakil walikota itu Pj di larang mencalonkan diri.

Persoalannya adalah Pj menjadi menarik ketika yang di tunjuk itu dari birokrat murni tapi ketika dia masuk ranah Pj itu sudah bersentuhan dengan ranah-ranah politik,” katanya.

Sedangkan Bagindo Togar  berharap diskusi ini memberikan pencerahan daripada ahlinya baik ahli politik hukum, bidang kebijakan publik dan tehnis pelaksana demokrasi di Sumsel.

Sumber: