Bursah Zarnubi Batal Nyalon Anggota DPD, KPU Sumsel Ungkap Alasanya

Bursah Zarnubi Batal Nyalon Anggota DPD, KPU Sumsel Ungkap Alasanya

KPU Sumsel mengungkapkan dari dari Bursah Zarnubi mundur dari 22 Calon Anggota DPD RI Dapil Sumsel yang akan bertarung di pileg 2024--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - KPU Sumsel mengungkapkan dari dari Bursah Zarnubi mundur dari 22 Calon Anggota DPD RI Dapil Sumsel yang akan bertarung di pileg 2024.

Jadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan dengan mundurnya Bursah sebagai calon anggota DPD RI nantinya hanya ada 21 calon DPD RI Dapil Sumsel yang akan memperebutkan kuota 4 kursi.

Mundurnya Bursah sebagai calon anggota DPD RI maka dipastikan nantinya hanya ada 21 calon DPD RI Dapil Sumsel yang akan memperebutkan kuota 4 kursi.

Kepastian ini diungkapkan Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin pasca batas akhir hasil pencermatan daftar calon anggota legislatif (DCS) DPR, DPD maupun DPRD.

BACA JUGA:KPU OKI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 561.357 Jiwa

"Iya, ada satu nama yang mengundurkan diri sebagai calon DPD RI atas nama Bursah Syarnubi,"kata Amrah, Selasa, 3 Oktober 2023.

Menurut Amrah, Bursah diketahui jika maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat melalui Dapil Provinsi Jambi.

"Yang bersangkutan, terdaftar di Caleg Demokrat Dapil Jambi, sehingga memilih mundur untuk calon DPD RI Dapil Sumsel, " jelasnya.

Dijelaskan Amrah, untuk tingkat calon legislatif DPRD provinsi Sumsel, pihaknya masih melakukan rekap dan memberikan kesempatan perbaikan parpol yang ada dengan batas waktu 3 Oktober pukul 24.00 wib.

BACA JUGA:Hafisz Tohir Raih Penghargaan KWP Awards 2023, Wujud Kepedulian Ekonomi Hijau

Jadi malam ini (3 Oktober) terakhir penyerahan caleg hasil pencermatan terakhir menjelang penetapan DCT (Daftar Caleg Tetap) 4 November.

Dimana batas akhir ini parpol bisa mengganti calegnya, nomor urut dan sebagainya makin harus ada SK DPP, yang ditandatangani Ketum parpol," tandasnya, seraya pengumuman DCT tetap dilakukan pada 4 November nanti.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel Raden Gempita membenarkan jika di partainya ada perbaikan calegnya, tapi hanya beberapa saja.

Iya, SK baru turun dari pusat sehingga hari ini kita serahkan ke KPU, semoga tidak ada masalah lagi kedepan,"tukasnya.

Sumber: