Ini Alasan Motor Listrik Konversi Lebih Baik Ketimbang Buatan Pabrik, Meski Sama-sama Dapat Subsidi

Ini Alasan Motor Listrik Konversi Lebih Baik Ketimbang Buatan Pabrik, Meski Sama-sama Dapat Subsidi

Berikut sejumlah keunggulan motor listrik haril konversi ketimbang buatan pabrik meski sama-sama mendapatkan subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah--

BACA JUGA:Wow! Beli Motor Listrik Bisa Pakai Akulaku Paylater, Limit Hingga Rp 25 Juta, Cek Cara dan Syaratnya di Sini

Cara dan syarat mengkonversi motor listrik lewat program pemerintah

Ada beberapa syarat motor yang dapat dikonversi menajdi motor listri lewat program konversi kementrian ESDM ini diantaranya:

- Kapasitas mesin antara 110 cc sampai 150 cc

- Kondisi layak jalan

- Kondisi fisik lengkap sesuai persyaratan keselamatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor masih berlaku saat dilakukan konversi

- Pajak kendaraan bermotor berjalan telah dibayar.

Dan selain itu kriteria pemilik motor yang bisa melakukan konversi:

- Nama sesuai BPKB, STNK, dan KTP pemilik

- Menandatangani surat persetujuan kesediaan bahwa motor yang dimiliki akan dikonversi.

BACA JUGA:Penting Cek Komponen Berikut Ini Jika Beli Motor Listrik Bekas, Simak Cara Mudahnya di Sini

Sementara itu unutk dapatmengikuti program ini cukup mudah, para pemilik kendaraan hanya tinggal mengajukan pendaftaran lewat online.

Berikut panduan lengkap untuk mengikuti program konversi sepeda motor listrik:

1. Melakukan registrasi di website https://ebtke.esdm.go.id/konversi

Sumber: