DPRD PALI Setujui Perda APBD Perubahan Tahun 2023
Penandatanganan persetujuan bersama DPRD PALI dan Bupati PALI tentang Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.-dok dprd pali-
Dan, kepada Dinas Pertanian, Komisi III meminta gencar melakukan penyuluhan kepada petani, untuk meminimalisir gagal panen dan meningkatkan produksi petani, supaya tercapai mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten PALI.
Kepada Dinas Perikanan, Komisi III meminta agar masyarakat atau kelompok-kelompok yang telah diberikan bibit dan pakan agar diawasi, serta memberikan pendampingan supaya menjadikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Didukung Penuh Bupati Heri Amalindo, KORMI PALI Sukses Gelar Festival Olahraga Masyarakat
Kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dan aktif mengawasi perusahaan yang masuk ke Kabupaten PALI.
Setelah mendengarkan laporan hasil kerja komisi-komisi, Ketua DPRD PALI meminta secara lisan persetujuan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Setelah seluruh anggota dewan menyetujui, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.
Agenda selanjutnya penyampaian Bupati PALI terhadap persetujuan bersama tentang Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:Hanya di PALI Seluruh Desa Miliki Mobil Operasional, Bupati Heri Amalindo Tegaskan Bukan untuk Kades
"Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil-wakil ketua, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten PALI yang telah bekerja keras membahas dan menyetujui rancangan Perda APBD Perubahan Tahun 2023," ucap Bupati Heri Amalindo.
Selanjutnya, Bupati Heri Amalindo menyebut bahwa Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 yang telah disetujui DPRD PALI segera dibawa ke Gubernur untuk dievaluasi.
"Rancangan APBD Perubahan akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk dapat dievaluasi agar menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023," tandas Bupati. (*)
Sumber: