8 Fakta Tega Aniaya Balita di Makassar, RSU Bahagia Pecat Oknum Dokter

8 Fakta Tega Aniaya Balita di Makassar, RSU Bahagia Pecat Oknum Dokter

Pihak RSU Bahagia mengelar konferensi pers terkait pemecatan dengan tidak hormat terhadap dokter Makmur, kemarin.--detikSulsel.com

MAKASSAR, RADARPALEMBANG.COM - Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia MAKASSAR akhirnya memecat dokter Makmur, atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang balita berusia 3 tahun, Kamis 27 Juli 2023, sekitar pukul 23.WIB.

Dokter Makmur dipecat tidak hormat dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU perlindungan anak oleh penyidik Polrestabes Makassar.

Dugaan penganiayaan terjadi di sebuah warkop di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, saat oknum dokter tersebut bermain catur. Hal ini disampaikan pihak rumah sakit dalam konferensi pers kepada awak media, kemarin.

Pihak RSU Bahagia Makassar saat konferensi pers soal oknum dokter aniaya balita, Minggu (30/7/2023). (Reinhard/detikSulsel)

Baca artikel detiksulsel, "8 Fakta Oknum Dokter di Makassar Dipecat Tak Hormat gegara Aniaya Balita" selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6850011/8-fakta-oknum-dokter-di-makassar-dipecat-tak-hormat-gegara-aniaya-balita.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Pihak RSU Bahagia Makassar saat konferensi pers soal oknum dokter aniaya balita, Minggu (30/7/2023). (Reinhard/detikSulsel)

Baca artikel detiksulsel, "8 Fakta Oknum Dokter di Makassar Dipecat Tak Hormat gegara Aniaya Balita" selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6850011/8-fakta-oknum-dokter-di-makassar-dipecat-tak-hormat-gegara-aniaya-balita.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Pihak RSU Bahagia Makassar saat konferensi pers soal oknum dokter aniaya balita, Minggu (30/7/2023). (Reinhard/detikSulsel)

Baca artikel detiksulsel, "8 Fakta Oknum Dokter di Makassar Dipecat Tak Hormat gegara Aniaya Balita" selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6850011/8-fakta-oknum-dokter-di-makassar-dipecat-tak-hormat-gegara-aniaya-balita.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

BACA JUGA:Dokter Viral Penganiaya Balita Saat Main Catur di Makassar Kini Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

Mengutip dari detikSulsel, berikut 8 fakta oknum dokter itu dipecat gegara aniaya balita:

1. Oknum Dokter Diganggu Main Catur

Penganiayaan bermula saat dokter Makmur tengah bermain catur di sebuah warkop.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban datang dan mengambil salah satu anak catur yang dimainkan oleh dokter Makmur hingga membuatnya emosi.

"Lagi asyik dia main catur ini korban datang dia ambil hingga terlapor (dokter Makmur) menampar korban hingga terjatuh," jelas Alim.

Korban pun terbentur di kursi lalu terjatuh. Akibatnya balita tersebut mengalami luka di bagian bibirnya.

"Waktu korban jatuh membentur kursi hingga luka di bagian bibirnya korban," tuturnya.

BACA JUGA:Viral Produk Red Wine Klaim Miliki Sertifikat Halal, Ini Kata BPJPH

2. Orang Tua Korban Lapor Polisi

Peristiwa itu dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada keesokan harinya, Jumat 28 Juli 2023.

Orang tua korban yang keberatan melaporkan dokter Makmur atas dugaan penganiayaan.

"Korban usia 3 tahun. Kalau terlapor sesuai yang di laporan itu terlapor inisial M, kalau di laporan polisi yang terlapor ini dokter," sebut Alim.

Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian. Dokter Makmur selaku terlapor akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.

"Terlapor akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat, kami lengkapi dulu administrasinya," jelasnya.

BACA JUGA:Waspada! BPOM Rilis Daftar 12 Obat Tradisional dan Kosmetik Berbahaya, Cek di Sini

3. Sosok Oknum Dokter Penganiaya Balita

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin menuturkan dokter Makmur menjabat sebagai wakil direktur RSU Bahagia. Jabatan itu sudah diembannya sejak empat bulan terakhir.

"Iya benar jabatannya Wakil Direktur. Sekarang sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel," ungkap Fakhruddin, Sabtu 27 Juli 2023.

Pihaknya pun menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Fakhruddin mengemukakan pihak RSU Bahagia sudah menemui orang tua korban untuk mediasi. "Pihak keluarganya juga sampaikan dia maafkan, tapi proses hukum tetap jalankan," jelasnya.

Fakhruddin menuturkan keputusan itu diambil dalam rapat internal direksi RSU Bahagia Makassar. Dokter Makmur dipecat karena dianggap melanggar aturan internal dari pihak RSU Bahagia Makassar.

"Karena memang diatur dalam ketentuan hospital fellow ketika karyawan atau pejabat direksi tersandung masalah hukum maka wajib diberhentikan," sebutnya.

BACA JUGA:Kabasarnas Tetap Diproses di Militer, KPK Minta Maaf ke TNI Soal Kasus OTT

5. RSU Bahagia Tak Beri Bantuan Hukum

Fakhruddin menegaskan pihaknya belum berpikir untuk memberikan bantuan hukum atas kasus yang menjerat dokter Makmur.

Sumber: