FSRU Lampung Jadi Infrastruktur Integrasi, Topang Kehandalan Layanan Distribusi Gas Bumi di Jawa Bagian Barat

FSRU Lampung terhubung dengan pipa bawah laut berdiameter 24-inch sejauh 21 Km ke Onshore Receiving Facility (“ORF”) di Lampung.--dokumen radarpalembang.disway.id
BACA JUGA:PGN Raih Penghargaan Padmamitra Award 2022, Sukses Tingkatkan Daya Petani Karet Desa Pagar Dewa
Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen PGN memberikan jaminan layanan kepada pelanggan tanpa putus.
PGN mengadopsi “Merchant Business Model” dalam mengoperasikan FSRU Lampung.
Dengan model bisnis tersebut, PGN membangun dan mengoperasikan terminal dengan menerima gas LNG dari pemasok menggunakan LNG Carrier, menyimpan (Storage) dan meregasifikasi.
Untuk kemudian disalurkan ke pengguna akhir melalui kontrak Gas Sales Agreement (GSA) atau Terminal Use Agreement (TUA).
BACA JUGA:PGN Subholding Gas Pertamina Perkuat Komitmen NZE 2060, Garap Proyek Biomethane Plant Development
Pasokan dari FSRU Lampung juga penting untuk penyaluran gas ke pembangkit listrik.
Dalam hal ini, PLN, mengoptimasi penyaluran gas dari LNG FSRU Lampung melalui skema Terminal Usage Agreement (TUA).
Dengan merchant business model juga menambah value creation, karena PGN tidak menerapkan kuota ke palanggan gas bumi di Jawa Barat sehingga layanan pengaliran gas bumi ke pelanggan tidak terganggu.
BACA JUGA:PGN Subholding Gas Pertamina Catat Laba Bersih USD 86 Juta Triwulan I Tahun 2023
"Hal ini merupakan salah satu kunci kepuasan pelanggan gas bumi dari PGN,” jelas Harry.
PGN berprinsip bahwa FSRU Lampung merupakan salah satu dari asset infrastruktur gas bumi terintegrasi yang dimaksimalkan untuk menopang distribusi gas bumi di Jawa Bagian Barat dan Jakarta.
Sumber: