5 Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah, Proses Cepat, Syarat Mudah dan Terdaftar di OJK

5 Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah, Proses Cepat, Syarat Mudah dan Terdaftar di OJK

Cukup hanya menggunakan modal KTP, kamu bisa mendapatkan pinjol), namun sebelumnya harus teliti terlebih dahulu apakah pinjol itu legal dan sudah terdaftar di OJK.--nova.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Di zaman ekonomi sulit seperti ini, terkadang membuat seseorang harus mencari cara agar mendapat uang dengan cepat dan tanpa agunan.

Nah, ada cara yang paling mudah dan sering dilakukan adalah dengan meminjam lewat pinjaman online atau pinjol, yang lagi tren dan menjamur saat ini. 

Prosesnya yang cepat dan syarat yang mudah membuat orang tanpa berpikir panjang langsung menyetujui pinjam uang tanpa memikirkan dampak buruknya.

Untuk itu, kamu harus pintar-pintar memilih pinjol yang sudah legal dan terdaftar di OJK. Bijaklah dalam menggunakan dana pinjaman dan harus tepat waktu dalam melakukan pembayaran pinjol. 

BACA JUGA:6 Aplikasi Pinjol Cair Puluhan Juta Proses Cepat, Cuma Modal KTP Saja

Dengan begitu, akan menjadi lebih nyaman dan mengurangi kemungkinan terkena penipuan.

Berikut ini beberapa aplikasi pinjol bunga rendah yang sudah terdaftar OJK, dikutip dari berbagai sumber:

1. Kredivo

Aplikasi pinjol bunga rendah yang sudah terdaftar OJK lainnya adalah Kredivo.

Kredivo juga memiliki produk pinjaman yang sangat variatif.

Syarat untuk bisa mengajukan pinjaman yaitu memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.

BACA JUGA:Saldo DANA Rp 100 Ribu Langsung Cair hanya Registrasi Nomor Handphone

2. Indodana

Terhitung mulai tahun 2018, aplikasi Indodana sudah berada di bawah naungan OJK.

Sumber: