Mengenal Prosesi Pernikahan Adat Lampung dan Maknanya yang Penuh Etnik

Mengenal Prosesi Pernikahan Adat Lampung dan Maknanya yang Penuh Etnik

Sepasang pengantin yang mengelar prosesi pernikahan adat Lampung, poto bersama keluarga besar, lokasi di daerah Bandar Jaya Lampung Tengah. -susi yenuari/ radarpalembang.com-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Salah satu etnik di Indonesia yang masih menjaga tradisinya secara turun temurun adalah Lampung.

Jika membahas mengenai tradisi yang sakral, sudah pasti pernikahan adat Lampung menjadi topik pembahasan utama.

Ini dikarenakan prosesi pernikahan di Indonesia, termasuk Lampung merupakan perayaan adat yang sakral dan meriah.

Tidak hanya menyatukan keluarga, pernikahan adat Lampung juga menjalankan tradisi nenek moyang hingga masa kini. Pernikahan ialah menyatukan dua insan serta dua keluarga.

BACA JUGA:10 Aktivitas Pengisi Masa Libur Sekolah Anak, Pilihan Alternatif Liburan ke Tempat Wisata

Bagi masyarakat Lampung yang sebagian besar memeluk agama Islam, maka upacara-upacara adat pernikahan yang dilakukan masyarakatnya cenderung bercorak Islam.

Dengan kata lain bahwa agama yang dianut penduduknya telah menjadi satu kesatuan dengan budaya mereka.

Oleh karena itu, upacara pernikahan adat Lampung memiliki tata cara tersendiri dalam melaksanakan upacara.

Artinya, tidak terlepas dari aturan-aturan yang berlaku atau budaya masyarakat Lampung itu sendiri.

BACA JUGA:Animalium Bogor, Destinasi Wisata Baru Edukasi Satwa ini Bisa Jadi Rekomendasi Liburan Kamu

Pernikahan Adat Lampung

Bagi masyarakat Lampung, pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga keluarga, kerabat, dan masyarakat adat.

Pernikahan adat Lampung terdiri dari dua adat istiadat, yaitu Sai Batin dan Pepadun. “Sai Batin” berarti Satu Penguasa (Raja) sedangkan “Pepadun” berarti Tempat Duduk Penobatan Penguasa.

Jika melihat tata cara pelaksanaan pernikahan dari Lampung Pepadun, maka prosesi pernikahan bisa dilakukan dalam dua cara.

Yaitu cara pernikahan biasa atau pernikahan semanda yaitu pihak laki-laki tidak membayar uang jujur, tetapi suami & anak-anaknya kelak akan menjadi anggota keluarga garis istri.

Hal tersebut sebagai langkah, jika ayah dari pihak istri meninggal, maka menantu pria akan menggantikan posisi ayah sebagai kepala keluarga. Ini biasanya diterapkan ketika istri merupakan anak tunggal.

BACA JUGA:SERU, Sensasi Baru Main Sepatu Roda di Mall, Gelaran Palembang Open 2023

Akad Nikah

Sumber: