100 Berkas Penentu Nasib Banwaslu OKU Timur
Tim Kejari OKU Timur saat melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu OKU Timur. -edward/radarpalembang.disway.id-
Ketika ditanya apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, diakui Anca terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah ini, Kejari OKU Timur pihaknya akan segera menetapkan tersangka jika ada indikasi kerugian negara. "Jika ada indikasi dan ada kerugian negara, kita akan tetapkan tersangka segera," pungkasnya.(*)
Sumber: