Waw! Polisi Temukan Brankas Narkoba di Universitas Negeri Makassar, Sudah Ada Sejak 2019

Waw! Polisi Temukan Brankas Narkoba di Universitas Negeri Makassar, Sudah Ada Sejak 2019

Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di kalangan mahasiswa yang terjadi di lingkungan kampus UNM--

MAKASAR, RADARPALEMBANG.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di kalangan mahasiswa yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Polisi telah menangkap enam orang pelaku yang merupakan kurir jaringan narkoba serta menemukan sebuah brankas berisi narkoba di kampus UNM.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Setyo Moempoeni Harso mengatakan, bahwa enam pelaku merupakan  kurir jaringan narkoba pada kampus tersebut mereka telah beroperasi pada 2019 lalu.

"Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ini sudah sejak lama. Kalau menurut keterangan 2019 sampai sekarang, jadi sudah lama," ucap Setyosaat ,Minggu, 11 Juni 2023.

BACA JUGA:Parah, Bocah 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba Usai Meminum Air dari Tetangga, Sempat Dikira Kesurupan

Setyo menambahkan jika ia telah bertemu dengan pihak UNM atas kasus penemuan brankas narkoba tersebut. Dengan itu mereka akan melakukan kerja sama untuk menangani peredaran narkoba di lingkungan kampus.

"Mungkin dengan cara safety untuk pelaksanaan pengamanan melibatkan koordinasi yang baik, baik dari BNNP, kemudian dari Ditresnarkoba Polda. Jadi ke depan tentu kita kembangkan supaya hal ini tidak akan kerja," imbuhnya.

Setyo mengungkapkan dari hasil penyelidikan para pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2019 sampai terungkap seperti sekarang, dan para pelaku mengedarka narkotika dari bermacam jenis.

"Itu masuk kemarin sekitar 4 kilogram ya, untuk yang masuk ke pengiriman menurut keterangan. Ada beberapa yang pertama, 1 kilogram pada bulan Februari 2023, dan 100 butir ekstasi. Kemudian pada 20 Mei 2023 masuk lagi 3 kilogram," bebernya.

BACA JUGA:Sadis, Pelajar Muara Enim Tewas dengan 45 Luka Tusuk, ini Motif Pelaku dan Kronoligi Kejadiannya

Sementara itu menurut pihak UNM penyelundupan narkoba yang ada di sekitar kampus tererbut terjadi pada saat  pandemi COVID-19. Karena masa pandemi suasana kampus tidak banyak orang dan sepi.

"Itu kan COVID berapa tahun, 2 tahun, tidak ada kegiatan dalam kampus. Tidak ada mahasiswa di kampus. Itu kan kejadiannya larut malam.

Mungkin dia silent jam-jam tertentu, mungkin ya. Di kampus kan sepi tidak ada orang semua," ungkap Wakil Rektor IV UNM Prof M Ichsan Ali di Mapolda Sulsel.

 

Sumber: