Polisi Bekuk Pelaku Terakhir Pembobol Rumah Pengusaha di Palembang yang Gasak Emas dan Surat Tanah

Polisi Bekuk Pelaku Terakhir Pembobol Rumah Pengusaha di Palembang yang Gasak Emas dan Surat Tanah

Polisi Bekuk Pelaku Terakhir Pembobol Rumah Pengusaha di Palembang --

"Sama seperti ketiga rekannya, pelaku ini kita tetapkan tersangka dan dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan pembobolan rumah Pasal 363 KUHPidana," jelasnya.

Sumber: