Polisi Bekuk Pelaku Terakhir Pembobol Rumah Pengusaha di Palembang yang Gasak Emas dan Surat Tanah
Polisi Bekuk Pelaku Terakhir Pembobol Rumah Pengusaha di Palembang --
"Sama seperti ketiga rekannya, pelaku ini kita tetapkan tersangka dan dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan pembobolan rumah Pasal 363 KUHPidana," jelasnya.
Sumber: