500 Ribu Womenpreneurs Akses Sisternet XL Axiata hingga G20 EMPOWER Luncurkan 3 Pedoman UMKM Perempuan

500 Ribu Womenpreneurs Akses Sisternet XL Axiata hingga G20 EMPOWER Luncurkan 3 Pedoman UMKM Perempuan

Foto kiri ke kanan, Director and Chief Digital Transformation and Enterprise Business Officer XL Axiata sekaligus Chair G20 EMPOWER Indonesia, Yessie D Yosetya (kiri), Co-Chair G20 Empower Indonesia, Rinawati Prihatinigsih (kedua dari kiri), Deputi Bidang--Doc.radarpalembang.disway

BACA JUGA:Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023 Dibuka, Minat? Yuk Daftar Segera

Dalam sambutannya, Bintang Puspayoga mengatakan kami sangat mengapresiasi kemitraan ini (G20 EMPOWER). 

Peluncuran pedoman Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Perempuan Indonesia oleh G20 EMPOWER sekaligus menjadi tindakan nyata.

Terutama dalam mempromosikan serta memajukan kebijakan terkait pengembangan perempuan dan UMKM. 

Keterlibatan dan inisiatif Bank Dunia dalam menghasilkan analitik yang dapat ditindaklanjuti untuk menginformasikan dialog kebijakan.

BACA JUGA:Cek Info Beasiswa CIMB ASEAN 2023 Untuk S1 Hingga S3, Bukan Cuma Biaya Kuliah, Hidup Juga di Tanggung

"Tujuannya berkontribusi untuk memaksimalkan upaya kami untuk memajukan pemberdayaan perempuan dengan cara yang inklusif dan sejahtera," jelas Bintang Puspayoga.

Kebijakan kolaborasi G20 EMPOWER menggunakan data dan bukti sebagai landasan yang kuat sangat dibutuhkan. 

Hal ini tentunya akan menjadi kontributor penting bagi kebijakan terkait pemberdayaan ekonomi perempuan.

"Khususnya pelaku UMKM perempuan di masa mendatang," jelas Bintang Puspayoga.

BACA JUGA:Mau Kuliah Gratis, Daftar Beasiswa Etos ID 2023 Sekarang Juga, Cek Nama Kampus Kalian di Sini

Pedoman Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Perempuan Indonesia oleh G20 EMPOWER yang baru saja diluncurkan ini berisi tiga bagian besar. 

Pertama, pengenalan dan tujuan diluncurkannya pedoman yang berisi data gender di Indonesia. 

Pembuatan pedoman bagi UMKM perempuan di Indonesia muncul dari prioritas yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Tujuannya untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam pekerjaan sektor swasta.

Sumber: