Terakhir Tahun 70-an, Akhirnya Adat Semende Kembali Beri Gelar Kehormatan

Terakhir Tahun 70-an, Akhirnya Adat Semende Kembali Beri Gelar Kehormatan

Herman Deru saat menerima audiensi Sekda OKU Selatan M Rahmatullah dan Pembina Adat Semende, Thadin Hamid bersama rombongan di Ruang Tamu Gubernur Sumsel.-humas pemprov sumsel-

SUMSEL, RADARPALEMBANG.COM – Setelah tahun 70-an, akhirnya adat Semende kembali memberikan gelar kehormatan kepada seorang tokoh masyarakat di Sumsel.

Koordinator Adat Semende, Thadin Hamid mengatakan pemberian gelar adat kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru sudah disepakatu melalui rapat para pemangku adat Semende.    

"Pemberian gelar adat ini juga untuk mempertahkan adat budaya. Sebab sudah lama sekali tidak diadakan terakhir pada tahun 70 an,” paparanya saat audiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, Jumat, 29 Mei 2023.  
Ia mengatakan, di era   perkembangan zaman saat ini  adat Semende mulai begeser.  Karena itu,  perlu dihidupkan kembali melalui  pemberian gelar adat yang direncanakan pasca hari raya Idul Adha 1444 hijriah mendatang.   
“Kami harapkan kehadiran  Pak Gubernur Sumsel untuk menerima gelar adat dan mengikuti semua prosesi pemberian adat Semende,” tandasnya.

Para   tokoh adat Semende Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan akan melakukan tradisi budaya pemberian gelar kepada  pemimpin daerah yang dianggap banyak  memberikan  kontribusi dalam melestarikan adat dan budaya sebagai warisan leluhur yang harus dipertahankan agar terhindar dari kepuhanan.   

Tokoh pemimpin daerah yang  akan mendapatkan gelar kehormatan dari warga Semende yang bermukim di Kecamatan Pulau Beringin, Sungai Are, Sindang Danau, dan Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan tersebut, adalah Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo.   

"Terima kasih banyak atas penghargaan,  gelar adat yang esensinya adalah kehormatan bagi saya," kata Herman Deru saat menerima audiensi Sekda OKU Selatan M Rahmatullah dan Pembina Adat Semende, Thadin Hamid bersama rombongan di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Senin,29 Mei 2023.

Menurut Herman Deru,  prosesi dan upacara pemberian gelar adat  merupakan salah  satu cara yang dapat dilakukan dalam upaya mempertahankan adat  kearifan lokal yang ada di Sumsel.

Hal ini juga sejalan dengan Pemprov Sumsel yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Budaya Sumsel.   

"Artinya kita tetap mempertahankan adat dan budaya di Sumsel," ungkapnya.   

Tak hanya itu, Herman Deru ingin dalam pemberian gelar adat ini nantinya harus memiliki nilai promosi baik itu adat dan pariwisata yang  menjadi agenda rutin  digelar setiap tahu agar keberlangsungan adat  tidak sampai hilang.    

"Jadi saya minta juga kegiatan ini punya publikasi yang bagus, mulai dari awal hingga proses pemberian gelar adat," tuturnya.  (*)  

Sumber: