Salah Transfer, Saldo DANA Rp10 Juta Melayang, Wanita di Palembang Lapor Polisi
Salah Transfer, Saldo DANA Rp10 Juta Melayang, Wanita di Palembang Lapor Polisi--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Seorang perempuan bernama Nadila Saiselar (20) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes PALEMBANG, Sumatera Selatan. Senin, 22 Mei 2023.
Kedatanganya ke Polrestabes Palembang tersebut guna melaporkan telah kehilangan uang sebesar Rp 10 juta rupiahetelah salah mengirim uang ke saldo DANA.
Ia tinggal di Perum Top Amin Mulya, 15 Desa Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Gadis itu, kehilangan uang Rp10 juta rupiah setelah salah mengirim uang ke saldo DANA.
Kejadian tersebut berawal ketika wanita yang tinggal di Perum Top Amin Mulya, 15 Desa Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang itu ingin mentransfer uang melalui mobile banking dan menggunakan aplikasi DANA di ponselnya.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Pencabulan Datangi Polda Sumsel dengan Jalan Kaki Pakai Kostum Pocong
Namun dirinya salah memasukkan nomor penerima dan mala ke nomor orang lain hal itu karena ia tidak mengecek nomornya terlebih dahulu.
Kemudian Nadila mencoba menghubungi nomor telepon penerima saldo tersebut, namun sayang si penerima saldo telah menarik semua uang dan tidak akan mengembalikannya.
"Saat ditelepon terlapor tidak mau ngaku kalau sudah ditransfer dana miliknya, padahal saat saya konfirmasi ke pihak dana mengatakan kalau uang Rp10 juta tersebut sudah ditarik dan digunakan,” ujar Nadila.
Tak terima dengan hal tersebut Nadila kemudian melaporkan hilangnya uang tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan tuduhan penggelapan.
BACA JUGA:25 Kendaraan Mati Pajak Terjaring Razia Gabungan di Jakabaring Palembang
"Terlapor seorang perempuan, semua nomor saya sudah diblokirnya semua jadi tidak bisa menghubungi terlapor lagi,” ungkap Nadila.
Berkaca dari kasus tersebut, harap dicek terlebih dahulu dan pastikan nomornya sudah benar sebelum melakukan transasi pengiriman uang atau saldo DANA agar tidak terjadi lagi hal serupa.
Jika nomor yang diberikan tidak dapat dihubungi, informasikan ke pihak DANA, dan dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Sumber: