Ulama Minta Kapolda Tahan Lina Mukherjee, FUI; Dia Sehat Aktif di Medsos

Ulama Minta Kapolda Tahan Lina Mukherjee, FUI; Dia Sehat Aktif di Medsos

Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, H Umar Said, perwakilan ulama dan advokat/pengacara saat mendatangi Mapolda Sumsel. -zarkasi/radar palembang -

PALEMBANG,RADARPALEMBANG.COM- Sejumlah alim ulama dan advokat muslim mendatangi Polda Sumsel, minta Lina Mukherjee ditahan. 

Mereka awalnya untuk meminta beraudiensi secara langsung kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo. 

Sayangnya, di saat bersamaan Kapolda Sumsel menghadiri agenda penanaman Mangrove serentak di Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA), Banyuasin.

'Kedatangan kami untuk mendorong Kapolda agar mempercepat proses penyidikan kasus penistaan agama serta melakukan penahanan terhadap tersangka LM (Lina Mukherjee)," kata Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, H Umar Said, perwakilan ulama dan advokat/pengacara saat mendatangi Mapolda Sumsel, Senin, 15 Mei 2023.

BACA JUGA:Kembali Bikin Heboh, Lina Mukherjee Ngaku Wajib Lapor Lina Cukup Lewat Video Call

Menurut Umar, dalih penyidik yang tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee yang diduga menistakan agama Islam dengan perbuatannya memakan kriuk babi seraya mengucapkan bismillah dan disebar lewat akun tiktok pribadi miliknya tersebut karena sakit maag akut, tidak bisa dibiarkan.

"Kita lihat LM ini aktif di media sosial, artinya alasan sakit maag kronis yang disampaikan sebagai alasan tidak dilakukan penahanan juga tidak relevan dan kurang tepat,"tegasnya.

Terlebih, Ustaz Syarif Hidayat, selaku pelapor dalam perkara ini juga mengaku mendapatkan tekanan dari sejumlah pihak agar mau melakukan perdamaian dan mencabut laporannya. 

"Tindakan seperti itu tidak dapat kami biarkan, terlebih karena Sumsel yang selama ini dikenal sebagai daerah zero conflik. Pak Kapolda, kami harapkan untuk dapat mendengarkan aspirasi dari kami. Karena jika sampai kasus ini tidak diteruskan penyidikannya bahkan hingga disidangkan bakal ada desakan dari arus bawah," ujar Umar didampingi sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel ini. 

BACA JUGA:Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Keluar Polda Sumsel Dengan Baju Tidur

Sebelumnya, sesuai jadwal pada Kamis, 11 Mei 2023 pagi, Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik untuk melakukan wajib lapor. Tak hanya wajib lapor, ternyata Lina yang turut didampingi kuasa hukumnya, Adv.H Andi Bashar Kr Bagong ini menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.(*) 

Sumber: