Kembali Bikin Heboh, Lina Mukherjee Ngaku Wajib Lapor Lina Cukup Lewat Video Call

Kembali Bikin Heboh,  Lina Mukherjee Ngaku Wajib Lapor Lina Cukup Lewat Video Call

Lina Mukherjee Ngaku Wajib Lapor Lina Cukup Lewat Video Call--

BACA JUGA:Nampak Santai, Lina Mukherjee Penuhi Paggilan Polda Sumsel Terkait Video Makan Kulit Babi

Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH mengungkapkan kalau  penyidikan terhadap kasus penistaan agama oleh Lina Mukherjee tetap dilanjutkan.

"Wajib hadir, wajib penuhi panggilan penyidik jika dipanggil dan kooperatif," tegas Agung.Saat dihadirkan pada rilis kemarin, Lina Mukherjee tersangka kasus penyebaran kebencian dengan penistaan agama meminta maaf kepada umat muslim, saat dihadirkan di Mapolda Sumsel. 

Lina Mukherjee sendiri telah menyampaikan permintaan maafnya itu disampaikannya usai tak jadi ditahan di Polda Sumsel oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu, 3 Mei 2023.

"Pertama-tama saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena saya sebagai publik figur telah melakukan kesalahan yang tak patut dicontoh,” kata Lina Mukherjee sambil berkaca-kaca. 

BACA JUGA:MUI: Video Lina Makan Kulit Babi Haram, segera Keluarkan Fatwa

“Khususnya umat muslim saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga saya masih dapat kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan saya berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi," ucapnya di hadapan awak media. 

Diakuinya, sejak kasus itu viral, dirinya merasa kapok dan berjanji takan mengulangi perbuatan membuat konten semacam itu lagi. 

"Sangat merasa sangat bersalah. Dan saya berjanji tak mengulangi segala perbuatan buruk di akun sosial media saya. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh konten kreator agar lebih berhati-hati," tutupnya.

 

Sumber: