Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hadapi Gejolak Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hadapi Gejolak Global

Dewan Komisioner Bulanan OJK yang Digelar Secara Daring Menilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Menghadapi Gejolak Global, belum lama ini.--dokumen radarpalembang.disway.id

Demikian pula halnya dengan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -9,81 persen yoy, dengan nilai sebesar Rp44,84 triliun per Maret 2023 didorong oleh penurunan premi di lini usaha PAYDI.

Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,87 persen yoy (Februari 2023: 27,56 persen), menjadi Rp33,66 triliun.

Normalisasi kinerja pertumbuhan premi dari lini usaha PAYDI tersebut telah diantisipasi oleh OJK dan merupakan bagian dari tahapan reformasi yang dilakukan OJK pada sektor industri asuransi, sehingga pemasaran dan pengelolaan produk asuransi dapat berjalan secara lebih prudent, fair, dan transparan. 

BACA JUGA:OJK ke Mahasiswa, Pahami 5 Karakter Diri Sebelum Berinvestasi Supaya Untung

Di sisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 16,35 persen yoy pada Maret 2023 (Februari 2023: 15,28 persen) menjadi Rp435,53 triliun.

Ini didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 34,25 persen yoy dan 19,14 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,37 persen (Februari 2023: 2,36 persen).

Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,74 persen yoy (Februari 2023: 4,60 persen), dengan nilai aset mencapai Rp350,08 triliun.

BACA JUGA:TPAKD Kabupaten/kota Selaraskan Lanskap Keuangan, OJK Puji Langkah Pemda

Kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada Maret 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 36,45 persen yoy (Februari 2023: 44,62 persen).

Meningkat Rp0,93 triliun menjadi Rp51,02 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat naik menjadi 2,81 persen (Februari 2023: 2,69 persen). 

Permodalan di sektor IKNB terjaga dengan baik untuk industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas treshold masing-masing 460,06 persen dan 315,79 persen (Februari 2023: 478,21 persen dan 320,81 persen).

Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,11 kali (Februari 2023: 2,07 kali), meskipun mengalami kenaikan namun jauh di bawah batas maksimum 10 kali. 

 BACA JUGA:Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga, OJK: Fungsi Intermediasi Perbankkan Meningkat

Sumber: