Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Layanan Satu Pintu

Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Layanan Satu Pintu

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya yang selalu padat, di tahun 2023 biaya haji disepakati Rp 49,8 Juta dari Usulan Awal Rp69 juta.--kemenag.go.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Jemaah haji Indonesia tahun 2023 akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan.

Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, tahun ini ada," terang Saiful saat meninjau kesiapan Asrama Haji Indramayu di Indramayu, Jpada umat 5 Mei 2023.

BACA JUGA:16.305 Jemaah Lunasi Biaya Haji Khusus 1444 H/2023 M, Kuota Haji Khusus Terserap 100 Persen

"Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jemaah," sambungnya.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Jemaah haji reguler akan mulai masuk asrama embarkasi pada 23 Mei 2023. Mereka diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.

Saiful Mujab menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan SOP layanan di embarkasi. Nantinya, akan diterapkan _one stop service_ atau layanan satu pintu.

BACA JUGA:Tercatat 188.964 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji, Cek Jadwal Kloter di Sini

Begitu jemaah tiba di asrama, langsung ada layanan pemeriksaan dari KKP, serta pembagian paspor, gelang, boarding pass, dan living cost atau uang saku. "Semua di satu tempat"," paparnya dikutip dari kemenag.go.id

Layanan untuk jemaah lansia didahulukan agar jemaah bisa segera dapat beristirahat.

"Kita juga ada tambahan petugas untuk melayani jemaah lansia," lanjut Saiful.

 

Sumber: