Ayo Bayar Pajak, Ada Penghapusan Denda Pajak Tertunggak, Catat Tanggalnya Berikut
Tangkapan layar dari akun IG @bapendakotapalembang soal keputusan Walikota Palembang tentang penghapusan seluruh denda piutang pajak daerah. --tangkapan layar IG
Maka itu, Yudha mengimbau kepada wajib pajak agar menggunakan momen ini untuk melakukan pembayaran pajak, khususnya bagi yang punya tunggakan.
"Karena program ini hanya 2 bulan, atau berlaku dari 1 Mei sampai dengan 30 Juni 2023. Jangan sampai lewatkan," pungkasnya.
Pajak anda merupakan bentuk kontribusi bagi pembangunan kota Palembang. Ayo bayar pajak, jangan lewatkan kesempatan ini ya.
Sumber: