Klaim Pasien Bodong Miliaran, BPJS Kesehatan Bakal Sanksi RS ‘Nakal’

Klaim Pasien Bodong Miliaran, BPJS Kesehatan Bakal Sanksi RS ‘Nakal’

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron --doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengungkapkan ada rumah sakit atau RS yang 'nakal' terindikasi berbuat curang.

Indikasi perbuatan curang fraud yang dilakukan rumah sakit atau RS yang 'Nakal' terkait klaim pembayaran diduga bodong yang mencapai miliaran rupiah. 

Kenapa bodong, karena setelah dilakukan pengecekan oleh BPJS Kesehatan atas klaim pembayaran tersebut ke rumah sakit, hasilnya laporan klaim tersebut tidak menerima pasien JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.

Terkait kecurangan yang terjadi atas klaim pembayaran diduga bodong oleh RS 'nakal', Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti angkat bicara terkait sanksi bagi rumah sakit yang terbukti melakukan kecurangan (fraud). 

BACA JUGA:Layanan Kantor BPJS Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Himbau Peserta Gunakan Aplikasi Mobile JKN

"Hal yang kita lakukan yang jelas kami berikan SP (Surat Peringatan), tetapi terkadang ada yang sangat serius, ada yang kita putus lalu kita minta mengembalikan uangnya," kata Ali Ghufron, Senin 10 April 2023.

Sebagai buktinya, saat ini BPJS Kesehatan sudah ada yang memutus kerjasama dengan rumah sakit atau RS ‘nakal’ terkait klaim bodong tersebut. 

“Sudah ada oknum rumah sakit (RS Nakal) yang diputus kerjasamanya karena terbukti melakukan fraud, bahkan disebut rumah sakit tersebut tidak terima jika dilakukan pemutusan kerja sama walau terbukti fraud,”jelas Ali Ghufron.

Meski demikian, Ali Ghufron mengajak untuk tetap bersikap objektif karena tak semua rumah sakit atau RS ‘nakal’ dengan mengajukan klaim pembayaran yang bodong. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Supervisi Antrian Online di 2 Rumah Sakit, Ini Hasilnya

"Hanya saja jangan digeneralisir, ini (RS Nakal) adalah oknum dan banyak RS (rumah sakit) sudah baik," kata Ali Ghufron.

Ali Ghufron mengungkapkan hal ini ketika menjawab masih adanya pengelola rumah sakit yang masih melakukan fraud dengan cara memanipulasi tagihan kepada dana JKN. 

Kejadian tersebut berhasil diketahui berkat implementasi sistem terbaru yang dikembangkan BPJS Kesehatan dalam memantau potensi fraud di tengah perbaikan situasi keuangan.

"Kami bikin sistem baru, walaupun belum optimal tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud, sistem anti fraud kami sudah bekerja," ujar Ali Ghufron.

Sumber: