Selain Perdagangan, Kemendag Dorong 4 Sektor Ini Masuk Digitalisasi

Selain Perdagangan, Kemendag Dorong 4 Sektor Ini Masuk Digitalisasi

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.--Doc radarpalembang.disway.id

BACA JUGA:Target Sri Mulyani, ASEAN Pusat Pertumbuhan Dunia

"Bukan hanya konsumen, pedagang dan pihak-pihak lain yang terlibat (proses digitalisasi) seperti perbankan harus juga terlindungi datanya," ungkap Jerry Sambuaga.

Dalam kesempatan itu, Kemendag melalui Jerry Sambuaga juga bertemu dengan perwakilan WEF Miranda Andruccioli dan menyampaikan pentingnya dukungan konkrit WEF untuk negara berkembang dalam rangka percepatan digitalisasi dan peningkatan keamanan siber.

"Penting kontribusi konkrit dari WEF untuk negara berkembang seperti Indonesia, misal dari segi infrastruktur atau capacity building," ujar Jerry Sambuaga.

Indonesia sendiri sudah mempunyai UU Perlindungan Data yaitu UU Nomor 7 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. 

BACA JUGA:Minyak Goreng Curah Dibatasi Pembeliannya, Simak Aturan Baru Kemendag Lainnya

Langkah selanjutnya adalah bagaimana menyiapkan aturan teknis UU tersebut di bidang perdagangan.

"Ini yang sekarang sedang kita siapkan, dimana tujuannya adalah perlindungan data sehingga semua pihak merasa aman dan nyaman termasuk juga agar ada kepastian hukum,"ujar Jerry Sambuaga.

Sumber: