Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Cek Linknya Berikut

Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Cek Linknya Berikut

Berikut Link dan cara pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023--

BACA JUGA:Pengumuman SNBP 2023 Resmi Dibuka Besok, Berikut Linknya

3. Membawa persyaratan ke kelurahan/desa

Proses selanjutnya ajukan surat pengantar beserta syarat berkas pembuatan sktm ke kelurahan/desa. Biasanya pembuatan sktm umumnya membutuhkan waktu paling lama satu hari kerja. 

Untuk penerimaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah 2023 atau kip kuliah merdeka terbagi menjadi dua skema. 

Tahun ini memiliki aturan yang berbeda dari tahun sebelumnya yang tidak membedakan  skema penerima KIP kuliah. 

BACA JUGA:Narasumber Diskusi Sistem Penjamin Mutu Eksternal Dukung UBD Unggul 2025

Dalam skema baru KIP kuliah 2023 semua penerima KIP kuliah masih akan menerima manfaat biaya kuliah gratis,  namun tidak semua menerima bantuan biaya hidup.  

Kementerian Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikbud ristek) membagi penerima chip kuliah 2023 dalam dua skema. 

"Penerima skema 1 dan skema 2 kip kuliah 2023 ditetapkan dengan mengacu pada kuota penerimaan pada masing-masing skema di masing-masing perguruan tinggi," tulis Kemendikbud dalam pedoman pendaftaran kip kuliah 2023. 

Bagi penerima kip kuliah merdeka yang terpilih menerima bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup sesuai jangka waktu pemberian kip kuliah penerima juga mendapatkan pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP). 

Berbeda dengan penerimaan kip kuliah 2023 skema 2. Penerima kip kuliah 2023 skema 2 hanya menerima bantuan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP kuliah meredeka. Bebas biaya pendidikan atau biaya kuliah UKT/SPP bagi seluruh penerima KIP kuliah 2023 akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

Berikut ini dua cara pendaftaran kip kuliah 2023

Terdapat dua cara pendaftaran yang bisa dilakukan di laman kuliah merdeka. 

1. Siswa mendaftar secara mandiri

2. Perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi. 

Sumber: kemdikbud.go.id