Wabup Lahat dan Baznas Sosialisasi Peran Zakat Tingkatkan Ekonomi Umat
Wakil Bupati Lahat H Haryanto saat membuka sosialisasi peran Zakat terhadap ekonomi umat oleh Baznas.-parman/radar palembang.-
Selain utu Badan Amil Zakat juga telah dikuatkan oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014 serta Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014.
Khusus untuk Kabupaten Lahat regulasinya ada pada Perda Nomor 02 Tahun 2018 Tentang pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah.
‘’Para Kades dan Lurah harus berpartisipasi katif dalam menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah umat lewat Baznas Lahat. Mari geloras terus semangat untuk pembangunan Lahat,’’ujarnya. (man)
Sumber: