Wabup Lahat dan Baznas Sosialisasi Peran Zakat Tingkatkan Ekonomi Umat

Wabup Lahat dan Baznas Sosialisasi Peran Zakat Tingkatkan Ekonomi Umat

Wakil Bupati Lahat H Haryanto saat membuka sosialisasi peran Zakat terhadap ekonomi umat oleh Baznas.-parman/radar palembang.-

Selain utu  Badan Amil Zakat juga telah dikuatkan oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014 serta  Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014.

Khusus untuk Kabupaten Lahat regulasinya ada pada Perda Nomor 02 Tahun 2018 Tentang pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah. 

‘’Para Kades dan Lurah  harus berpartisipasi katif dalam menyalurkan  zakat, infaq dan shadaqah umat lewat Baznas Lahat. Mari geloras terus semangat untuk pembangunan Lahat,’’ujarnya. (man)

 

Sumber: