SAH! Ongkos Haji 2023 Setor Rp49,8 Juta, Gak Semahal Usulan Awal Pemerintah Rp69,2 Juta
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya yang selalu padat, di tahun 2023 biaya haji disepakati Rp 49,8 Juta dari Usulan Awal Rp69 juta.--kemenag.go.id
JAKARTA, RADARPALEMBANG. COM - SAH ! Ongkos naik haji 2023 disepakati Rp49.812.700. Nominal yang harus disetorkan jemaah haji ini, tidak semahal usulan awal pemerintah yakni Rp69,2 juta. Sedangkan ongkos haji tahun 2022 lalu di angka Rp39,8 juta.
Hal ini berdasarkan kesepakatan Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI, usai rapat dengar pendapat di hari ke-2, Rabu 15 Februari 2023 di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dikutip dari lama kemenag.go.id, uang tersebut disetor ke bank-bank penerima biaya haji yang ditunjuk.
"Kita bersama setuju," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dalam rapat tersebut.
BACA JUGA:DPR Optimis Capai Titik Temu Terkait Biaya Haji, Bisa Ditekan Maksimal Rp45 Juta
Diketahui, Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67
Adapun sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan.
BACA JUGA:Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Turunkan Biaya Haji Tahun Ini
Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar Rp845 miliar.
“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta.
Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Dari hasil kesepakatan ini, selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
BACA JUGA:Petugas Haji Wajib Miliki Sikap Ramah Lansia, Ada 62 ribu Jemaah Haji Lansia di Tahun 2023
Menag mengaku bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati.
Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati.
Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.
"Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tutupnya.
Sumber: