Mei, Seluruh OPD di Muba Wajib E-Office

Mei, Seluruh OPD di Muba Wajib E-Office

Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya, pimpin rapat terkait dengan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penerapan Aplikasi E-Office Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Muba.-kominfo muba-


SEKAYU, RADARPALEMBANG.COME-Office merupakan aplikasi yang digunakan sebagai upaya untuk pengelolaan kinerja, kehadiran dan tambahan penghasilan pegawai. Aplikasi ini akan diterapkan Mei mendatang.  

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mewajibkan terapkan aplikasi E-Office sebagai bagian dari pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, agar bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dapat bejalan lebih baik cepat efektif selain itu bisa mencapai efisiensi, integrasi dan berbagi pakai serta menciptakan sinergi antar perangkat daerah.

Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya, pimpin rapat terkait dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penerapan Aplikasi E-Office Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis, 16 Februari 2023 di Ruang Rapat Serasan Sekate.

BACA JUGA:Respon Pj Bupati Muba dengar Curhatan Guru dan Siswa SDN 2 Bayat Ilir

Musni Wijaya mengatakan, rencana penerapan E-Office menjadi alternatif untuk membenahi absensi. Namun, untuk penerapan yang secara maksimal maka harus dipahami terlebih dahulu agar bisa berjalan dengan baik.

"Jadi, secara bertahap terus lakukan pemahaman atau sosialisasi agar setiap OPD tidak merasa kesulitan maupun kebingungan saat menggunakan aplikasinya. Kita buat target mulai di bulan Maret dan April kita lakukan Pemantapan bagi seluruh ASN dalam menggunakan aplikasi E-Office, kemudian di Awal bulan Mei kita wajib menjalankannya. dan Disaat masa transisi dalam Penerapan E Office ini untuk Sementara Finger Print dan E-Kinerja masih tetap berlaku,"kata Pj Sekda Muba.

Lanjutnya, aplikasi E-Office ini sebagai bagian dari pengembangan SPBE. Pemanfaatan aplikasi E-Office akan sangat membantu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba dalam menyelesaikan tugas-tugasnya agar dapat berjalan dengan efisien dan efektif.

BACA JUGA:22 Pemancar Baru 4G IOH di Muba, Fahd Yudhanegoro: Percepat Transformasi Digital

"Semoga kendala dalam penerapan aplikasi ini masih bisa kita kendalikan. Sehingga nantinya aplikasi E-Office bisa diimplementasikan dengan baik di Kabupaten Muba,"ungkapnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Muba Endang Dwi Hastuti melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan penghargaan BKPSDM Muba Nasirin menyampaikan, E-Office merupakan aplikasi yang digunakan sebagai upaya untuk pengelolaan kinerja, kehadiran dan tambahan penghasilan pegawai.  
"Rekaman kehadiran dilakukan melalui aplikasi android dan IOS dengan memperhatikan jam kerja, dengan cara berfoto diri langsung dengan pakaian dinas sesuai peraturan pakaian dinas yang digunakan setiap harinya.absensi photo sesuai pada koordinat sesuai titik lokasi tempat kerja masing-masing masing,"jelasnya.

Kemudian, mengisi Laporan Kinerja Harian (LKH) dilaporkan dalam sekali pelaporan untuk satu hari kerja (melampirkan uraian aktivitas kerja harian, deskripsi hasil pekerjaan dan lampiran bukti dukung kegiatan).

Bukti dukungnya misal, Kegiatan kantor ada dokumentasi pekerjaan/kegiatan. Dinas dalam ada surat tugas/undangan/disposisi pimpinan dan/atau dokumentasi kegiatan dinas. Dinas luar harus ada dokumen surat tugas dan/atau laporan kegiatan dinas. Kalau cuti ada surat cuti atau surat keterangan dokter.  

"Di zaman yang kita sebut serba elektronik ini, terdapat banyak sekali hal-hal baru yang harus kita pahami. Namun, kita yakini bersama meskipun ini hal baru akan kita terapkan tetap lakukan koordinasi dan komunikasi agar bisa mempermudah proses pemahaman,"tuturnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Nginap di Warga Pangkalan Bayat

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga mengatakan, aplikasi E-Office menghimpun informasi secara terkonsolidasi sehingga, menjadi alat utama dalam pengambilan keputusan yang menghindarkan pejabat dari keterbatasan sumber informasi. Ini sebagai akselerasi dalam penerapan SPBE dan pengembangan e-office di Kabupaten Muba, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Sumber: