Mei, Seluruh OPD di Muba Wajib E-Office

Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya, pimpin rapat terkait dengan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penerapan Aplikasi E-Office Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Muba.-kominfo muba-
"Pada perencanaan penerapan E-Office. Dinkominfo sebagai aplikator, dari beberapa bulan sebelumnya kita sudah mensosialisasikan dan mencoba menjalankan Aplikasi E Office dimaksud di 20 OPD yang di lingkungan Pemkab Muba. Tim IT kita terjun langsung ke 20 OPD dimaksud untuk mendidik Kasubag kepegawaian dan seluruh ASN di OPD dimaksud dan kita bersyukur dilihat pada saat uji coba ini secara masif para pengguna aplikasi terus meningkat dan Kepala OPD di 20 OPD yang telah kita sosialisasi mendukung dan mensuport Penuh Program yang diharapkan Bapak Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi berjalan dengan baik dan Birokrasi Muba ke depanya bisa paperless dan meringakan beban APBD Muba dalam pengadaan ATK khususnya kertas yang digunakan untuk perkantoran,” ungkap Sinulingga. (*)
Sumber: