Azan Magrib pada Jumat 5 September 2024 di Televisi Diganti Running Text, Ini Penjelasan Lengkap Kemenag
Kementerian Agama merespon soal kabar azan Magrib di televisi diganti dengan running text saat misa akbar Paus Fransiskus.-Kementerian Agama -
JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penyiaran Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus.
Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.
Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi.
Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB di seluruh televisi nasional.
BACA JUGA:Kementerian Agama Terbitkan Edaran Pembayaran Dam, Berikut Tujuan dan Besaran Biayanya
BACA JUGA:Parah, Penerbangan Garuda Pemberangkatan Jemaah Haji Sering Terlambat, Kementerian Agama Komplain
Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.
"Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,"kata Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta, Rabu 4 September 2024.
Sunanto menegaskan surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB).
"Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa," sebutnya.
BACA JUGA:Sellly PDI-P Bilang Hanya 200.362 Jemaah Haji Reguler yang Lunasi Bipih, Kemenag: Salah Baca Data
Sunanto yakin secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini.
Ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.
Sumber: