Daftar Penyakit Berat Tanggungan BPJS Sesuai Permenkes No 3 Tahun 2023, Transplantasi Hati Hingga Jantung

Daftar Penyakit Berat Tanggungan  BPJS Sesuai Permenkes No 3 Tahun 2023, Transplantasi Hati Hingga Jantung

Suasana sosialisasi dan pernyataan anti gratifikasi ke rekanan, BPJS Kesehatan Cabang Palembang di ruang rapat Kantor Cabang, Selasa 31 Januari 2023--dok/radar palembang

Standar kompetensi tenaga kesehatan sudah tertuang dalam buku putih (white paper) bidang spesialis atau subspesialis serta UU dan aturan tentang kesehatan lainnya.

Tenaga kesehatan wajib memiliki clinical appointment. Lansdasannya adalah rekomendasi komite medik dari Kepala/Direktur/Direktur Utama rumah sakit tempatnya bertugas. (yui)

Sumber: