Mobil Dinas Pejabat Pemkot Akan Ditarik, Walikota Palembang: Anggaran Tunjangan BBM Masih Dikaji
Walikota Palembang, H Harnojoyo --dok radar palembang
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Mobil dinas pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan segera ditarik di tahun 2023.
Sebagai gantinya, para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkot Palembang akan menggunakan mobil pribadinya dan diberikan tunjangan bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah.
Informasi yang diterima, usulan itu berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Palembang.
Saat dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten III Setda Pemkot Palembang Zulkarnain, pekan lalu.
BACA JUGA:Pemkot Palembang via Baznas Bedah Rumah Romlah
Zulkarnain menegaskan bahwa wacana penarikan mobil dinas dan menggantinya menggunakan kendaraan pribadi yang bersangkutan, akan dilaporkan ke Walikota Palembang.
"Jika Wako Harnojoyo setuju, akan dilakukan kajian dengan melibatkan tim independen. Sebagai ganti pejabat menggunakan mobil pribadinya akan diberikan tunjangan BBM,"ujar Zulkarnain.
Menanggapi hal itu, Walikota Palembang, H Harnojoyo berkomentar singkat terhadap wacana tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Raih Standar Pelayanan Publik Terbaik di 2022 versi Ombudsman RI
"Terkait wacana dialihkan mobil dinas ini sampai sekarang masih dikaji.
Khususnya terkait tunjangan BBM itu," kata Harnojoyo kepada awak media di Kecamatan Kalidoni Palembang, dikutip dari sumeks.co
Mengenai berapa anggaran tunjangan BBM yang akan diberikan kepada ASN, Harnojoyo menjelaskan belum diputuskan karena masih tahap pengkajian.
"Anggarannya juga masih perlu dikaji," ucapnya.
BACA JUGA:Bangun Dermaga 7 Ulu, Pemkot Palembang Anggarkan Rp.70 Miliar, Berharap Tahun Ini Selesai
Ketika disinggung mengenai persetujuan Walikota terhadap wacana tersebut, Harnojoyo menyebutkan masih belum bisa diputuskan.
"Setuju atau tidaknya, oh itu belum bisa diputuskan sekarang. Tapi saya mendukung dan mencari mana yang paling terbaik," tukasnya.
Sumber: