Pemkot Palembang Raih Standar Pelayanan Publik Terbaik di 2022 versi Ombudsman RI

Pemkot Palembang Raih Standar Pelayanan Publik Terbaik di 2022 versi Ombudsman RI

Walikota Palembang, Harnojoyo (batik merah) saat menerima penghargaan standar pelayanan publik terbaik 2022 versi Ombudsman RI diserahkan langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru, Rabu 1 Februari 2023.--Doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pemerintah Kota Palembang atau Pemkot Palembang mendapatkan Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel).

Penganugerahan kepada Pemkot Palembang ini karena sudah meraih nilai tertinggi terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel).

Pemkot Palembang mendapatkan penganugrahan dari Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) setelah memperoleh nilai tertinggi yakni 91,23.

Walikota Palembang, Harnojoyo menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel) langsung dari Ketua Ombudsman RI, Mokahammad Najih.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Daftarkan Honorer ke JKN

Penyerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel) menurut Ombudsman RI disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel di Gedung Bina Praja, Rabu 1 Februari 2023.

Walikota Palembang, Harnojoyo, Rabu 1 Februari 2023 mengaku bersyukur Pemerintah Kota Palembang (Pemkot Palembang) berhasil mendapatkan nilai tertinggi dibandingkan kabupaten kota lainnya di Sumsel.

"Alhamdullilah kerja keras dalam menjalani kepatuhan pelayanan publik yang sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik membuahkan hasil,"jelas Walikota Palembang, Harnojoyo.

Dan, sambung Harnojoyo, apa yang diraih ini merupakan kerja keras kita bersama, apa yang kita lakukan tidak hanya sebatas ini saja, ini akan terus kita tingkatkan.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Bangun Air Mancur di Kawasan Kambang Iwak

Ombudsman RI merilis Pemkot Palembang berhasil mendapatkan nilai tertinggi penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel) disusul oleh Pemkab Musi Rawas dan Pemkab Muara Enim untuk masing-masing peringkat kedua dan ketiga.

Terkait penganugerahan dari Ombudsman RI ini, Harnojoyo mengatakan standar pelayanan merupakan suatu instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan.

"Sebagai kewajiban dan janji penyelenggara (Pemkot Palembang) kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,"ujar dia.

Sumber: