Pemkot Palembang via Baznas Bedah Rumah Romlah

Pemkot Palembang via Baznas Bedah Rumah Romlah

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustina beri kunci rumah kepada Romlah--doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Pemkot Palembang melalui Badan Amal Zakat (Baznas) berkomiten dan terus membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah yang layak huni.

Realisasinya, Pemkot Palembang dengan Program Palembang Peduli yang tertuang di dalam RKAT 2021 di program Kerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang.

Pada Rabu 11 Januari 2023, warga Palembang yang beruntung mendapatkan bantuan tersebut yakni Romlah yang berdomisili jalan Faqih Usman Lorong Murni kelurahan 2 Ulu.

Hasilnya, rumah Romlah yang awalnya sangat memprihatikan dengan kondisi yang tidak layak huni kini sudah menjadi lebih baik dan layak huni. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Bangun Air Mancur di Kawasan Kambang Iwak

Ketua Baznas Kota Palembang Ridwan Nawawi, Rabu 11 Januari 2023 mengatakan sepanjang 2019 sudah terdata 28 rumah yang sudah terlaksana beda rumah.

Tak hanya bedah rumah saja, banyak sekali program lainnya. Bahkan di 2023 ini akan dijalankan program baru seperti perbaikan sanitasi dari baznas. 

Untuk itu, dirinya meminta dukungan banyak pihak agar program direncanakan berjalan lancar, mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar.

Secara simbolis Wakil Walikota atau Wawako Palembang Fitrianti Agustina langsung memberikan kunci rumah kepada Romlah usai beda rumah selesai dilakukan. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka 200 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Menurut Fitri, kegiatan Baznas ini merupakan salah satu program Kerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang, yaitu Program Palembang Peduli yang tertuang di dalam RKAT 2021. 

Program yang dilakukan ini bertujuan meningkatkan kepedulian sekaligus mengurangi beban masyarakat yang ada di Kota Palembang.

"Alhamdulilah pada tahun lalu kita lihat lokasi masih memperihatinkan, namun sekarang sudah lebih baik dan bisa dihuni,”jelas dia.  

Tak lupa, Fitrianti menghimbau, kepada masyarakat umat muslim agar bisa membayarkan zakatnya kepada Baznas agar bisa dikelolah dan manfaatnya bisa secara langsung dimanfaatkan masyarakat.

Sumber: