Ikut Program JKN dari BPJS Kesehatan, Erika Operasi Kista dan Persalinan Tak Keluarkan Biaya

Ikut Program JKN dari BPJS Kesehatan, Erika Operasi Kista dan Persalinan Tak Keluarkan Biaya

Erika Indriany peserta JKN dari BPJS Kesehatan yang merasakan manfaat kepesertaan.--doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Seorang wanita bernama Erika berusia 29 tahun, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah merasakan keuntungan dalam proses persalinannya.

Tak hanya proses persalinan yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,  juga termasuk biaya operasi kista yang harus dijalaninya.

Dan, dirinya mengaku selalu mengucapkan syukur atas ditanggung biaya melahirkan dan operasi kista sehingga dapat merasakan pelayanan kesehatan yang paripurna. 

Erika Indriany  mengatakan sebagai peserta program JKN dari BPJS Kesehatan, tak harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, maupun biaya perawatan lainnya di rumah sakit.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sosialisasi Tegaskan Anti Gratifikasi ke Rekanan

“Alhamdulillah, operasi saya berjalan lancar, saya kembali sehat, perawatan di rumah sakit sangat baik dan nyaman,”kata dia. 

Erika mengungkapkan, tak lagi pusing memikirkan biaya operasi kista dan persalinan karena sebelum dilakukan tindakan banyak mencari informasi seputar manfaat program JKN dari BPJS Kesehatan. 

Ia bersyukur, pemerintah sangat  tanggap akan kondisi masyarakatnya, mengingat betapa mahalnya biaya untuk kesehatan.  

Untuk pemeriksaan sebelum tindakan operasi kista, dirinya menggunakan JKN  dari BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat terdaftar dan sekarang benar-benar merasakan manfaatnya. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Libatkan Kejari Tagih Iuran ke Badan Usaha

“Program JKN dari BPJS Kesehatan sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang ekonomi kurang mampu seperti saya dan suami,” kata Erika.

Banyak manfaat yang diperoleh dari program JKN yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini. 

Erika merasa puas akan pelayanan rumah sakit terhadap peserta JKN dari BPJS Kesehatan, selama masa perawatan mendapat perawatan sebagaimana pasien umum lainnya tanpa ada perbedaan. 

Bahkan, dirinya mengungkapkan, ikut dalam program JKN dari BPJS Kesehatan ternyata mendapatkan perawatan yang sama dengan pasien lainnya saat rawat inap di rumah sakit. 

Sumber: