Tokoh PBNU Disebut Ada Dalam Lingkaran Korupsi Rektor Unila, Dana Ngalir Untuk Lampung Nahdliyin Center

Rektor Unila Prof Karomani. Dosen Unila Mualimin, memberikan kesaksian terkait aliran dana korupsi menyebut ada dana mengalir ke tokoh dan lembaga NU. ----jpnn
BANDAR LAMPUNG, RADARPALEMBANG.COM – Tokoh Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj disebut-sebut terkait dengan kasus korupsi Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani, M Kom.
Adanya tokoh PBNU dalam lingkaran korupsi di Unila itu, terungkap dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Lampung pada Kamis, 26 Januari 2023.
Adalah saksi Mualimin seorang dosen di Unila yang menyebut nama tokoh PBNU Siad Agil Siradj dalam lingkaran korupsi Prof Karomani.
Tindakan kasus korupsi di Unila itu ada tiga orang terdakwa, masing-masing Prof Karomani, Muhamad Basri dan Heryandi. Modusnya adalah menerima gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
BACA JUGA:Rektor Prof Karomani Hijrah dari Unja ke Unila Lalu Tertangkap KPK, Begini Respon dari Jambi
Agus Prasetya Raharja, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dalam persidangan mencecar saksi Mualimin terkait barang bukti berupa catatan saksi sendiri, berupa aliran dana korupsi kepada tokoh PBNU Said Agil Siradj sebesar Rp20 juta.
Alasan jaksa KPK menanyakan catatan aliran uang itu, karena Mualimin meskipun statusnya baru dosen honor di Unila tetapi dekat dengan Rektor Prof Karomani.
Mualimin mendapat kepercayaan dari Karomani untuk mengumpulkan infak dan sadakah dari orang tua calon mahasiswa Unila. Rencanya sebagian dana yang terkumpul itu, akan dipergunakan untuk membangun gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).
BACA JUGA:Ini Daftar Retribusi Kebersihan di Kota Palembang Tahun 2023, Silahkan Cek
Kepada jaksa KPK Mualimin menyebut dana sebesar Rp20 juta itu untuk Rohis dan pemberiannya terjadi ketika Ketua PBNU berkunjung ke Lampung untuk mengisi pengajian.
Jaksa KPK pun mengejar saksi Mualimin dan menanyakan apakah Ketua PBNU tahu bahwa uang itu berasal dari infak dari orang tua calon mahasiswa.
"Apakah beliau mengetahui bahwa uang itu dari berasal infaq mahasiswa?,’’tanya Jaksa KPK Agus. Saksi Mualimin pun menjawab tidak tahu.
BACA JUGA:Ini Daftar Retribusi Kebersihan di Kota Palembang Tahun 2023, Silahkan Cek
Jaksa KPK Agus terus mengejar Mualimin dengan mempertanyakan penggunaan uang yang dikumpulkan dari infak orang tua calon mahasiswa Unila itu.
Sumber: