8 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang, Dijamin Pasti Cair
Ilustrasi, 8 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang--prabumulihpos.disway.id
BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Caranya
Aplikasi BuzzBreak ini akan memberikan poin bagi setiap penggunanya yang membaca artikel-artikel yang terdapat di dalamnya.
Nantinya poin tersebut bisa dikumpulkan untuk ditukarkan ke dalam bentuk uang cash setelah mendapatkan 2000 poin.
Aplikasi Penghasil Uang ini bisa didapt dengan mengunduhnya terlebih dahulu di PlayStore maupun AppStore.
Pengguna akan mendapatkan 5 poin untuk seriap artikel yang dibaca, syaratnya pengguna harus bertahan minimal 30 detik disetiap artikel yang dibaca.
BACA JUGA:Yok Simak, 7 Website Penghasil Cuan, Bisa Dibuktikan Pasti Cair
2. Aplikasi Baca Plus
Yang kedua ada aplikasi Baca Plus, aplikasi penghasil uang yang satu ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk membaca berita online yang selalu update setiap hari.
Baca Plus menghadirkan berita-berita aktual dan terpercaya setiap harinya, dan bukan hanya itu aplikasi ini juga memberikan reward berupa koin yang dapat ditukarkan dengan uang tunai.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi ini lalu menginstalnya pada polsel, kemudia buat akun menggunakan email atau pun facebook.
BACA JUGA:Mau Punya Motor Listrik? Caranya Mudah, Pegadaian Syariah Solusinya
Setelah berhasil membuat akun maka secara otomatis pengguna akan menerima uang cash sebesar Rp1000.
Untuk bisa mendapatkan poin di aplikasi ini yang nantinya dapat ditukar dengan uang cash caranya adalah dengan membaca berita yang terdapat di dalam aplikasi Baca Plus.
Semakin banyak berita yang kita baca maka akan semakin banyak pula poin yang dikumpulkan, selain itu misi unik berupa daily check-in, membagikan berita ke teman dan membagikan kode referral juga merupakan salah satu cara untuk menghasilkan poin dari aplikasi Baca Plus.
Menariknya lagi di setiap 3 Jam akan ada reward berupa 50 koin di aplikasi ini. Koin yang telah dikumpulkan bisa dicairkan sebagai Rupiah lewat dompet digital.
Sumber: